Menampilkan 415 hasil
Deskripsi Arsip
Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Amat Bakri yang mendapat haknya di Kampung Kranggan No. 9, Distrik Galur, Adikarta, Nomor Surat : 53/40.
Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Setrodikromo yang mendapat haknya di Kampung Ngaran, Desa Depok No. 22, Distrik Galur, Adikarta, Nomor Surat : 1/40.
Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Ronokrama yang mendapat haknya di Kampung Ngaran Bakal, Desa Depok, Distrik Galur, Adikarta, Nomor Surat : 3/40.
Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Hadji Mochamat Sirat yang mendapat haknya di Kampung Traju No. II, Distrik Galur, Adikarta, Nomor Surat : 54/40.
Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wirjodihardjo yang mendapat haknya di Kampung Jagonalan, Distrik Galur, Adikarta, Nomor Surat : 82/40.
Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wongsoredjo yang mendapat haknya di Kampung Mudinan, Distrik Galur, Adikarta, Nomor Surat : 65/40.
Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Mangoen Jadi yang mendapat haknya di Kampung Pandoawan, Distrik Galur, Adikarta, Nomor Surat : 92/40.
Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Soemo Lesono yang mendapat haknya di Kampung Pandoawan, Distrik Galur, Adikarta, Nomor Surat : 93/40.
Hasil 371 s.d 380 dari 415