Surat pemeriksaan dari Kepatihan Pakualaman kepada Ki Ngabdullah Umar tertanggal 27 Sura Be 1892, bahwa berdasarkan surat dari Kanjeng Tuan Residen tertanggal 2 Mei 1902 no. 2160/33 ada surat dari Ki Ngabdulah Umar yang melaporkan bahwa H. Ngabdulah Siraj telah korupsi dan memecat naib tanpa sebab. Ditanyakan apakah benar yang menulis adalah Ki Ngabdulah Umar dan dijawab tidak.
Surat perintah perdata kepada Ngabehi Sastra Taruna, diberitahukan bahwa perkara gugatan antara Den Sura Antara terhadap Kastadikrama telah selesai dan dimenangkan oleh Den Sura Antara.
Surat dari Jaksa untuk Parentah Kabupaten Adikarta nomor 665 tentang permintaan menghadirkan orang yang akan diperiksa berkaitan dengan gugatan Wiratani dan Ranasemita.
Surat Mantri Polisi Manggyan Sokilen yang ditujukan kepada Kadistrikan di Sogan, memberitahukan bahwa Parentah Ageng Pradata Dalem di Pakualaman tanggal 20 Juni 1901 minta keterangan Demang Mangundirja dari Desa Kedungpoh.
Surat pemeriksaan dari Kepatihan kepada Mas Bekel Rana Puspita, abdi dalem Reh Kawedanan Minuman, berisi permohonan hutang Mas Bekel Rana Puspita yang cicilannya hendak dibayarkan dari gajinya selama 15 bulan dengan jaminan tempat tinggalnya.