Menampilkan 62 hasil
Deskripsi Arsip
Kutipan Keputusan Kepala Daerah DIY No. 60/ 1970 tanggal 18 Maret 1970 tentang tanah bekas emplasemen PG. Gesikan untuk dimasukkan menjadi Kas Desa Kelurahan Wijirejo
Surat dari Kepala Direktorat Agraria DIY No. 1333/ 16/ III/ Agr tanggal 26 Desember 1972 kepada Sdr. Atmowigenyo, Plebengan, Sidomulyo, Bantul, perihal permohonan R.V.O.
Surat dari Pjs. Bupati Bantul No. 2419/ 618/ PR/ 1975, Mei 1976 kepada Kepala Direktorat Agraria DIY perihal permohonan tanah R.V.O. menjadi hak milik.
Surat dari Kepala Direktorat Agraria DIY tertanggal 7 Juli 1976 kepada Lurah Desa Kelurahan Wijirejo, Kecamatan Pandak, Bantul perihal proses putusan Dewan Kelurahan Wijirejo.
Turunan surat dari Bupati Kepala Daerah Tingkat II Bantul No. 3229/ 855/ Pm.01/ 76 tanggal 19 April 1976 kepada Kepala Direktorat Agraria DIY perihal penjualan tanah kas desa Desa Wijirejo, Kecamatan Pandak.
Surat dari Bupati Kepala Daerah Tingkat II Bantul No. 5006/ 1329/ Pm.01/ 1976, tanggal 22 Mei 1976 kepada Kepala Direktorat Agraria DIY, perihal permohonan tanah R.V.O. menjadi hak milik.
Surat dari Atmowigenyo, Plebengan, Sidomulya, Bambanglipuro, Bantul tanggal 30 September 1976 kepada Bupati Kepala Daerah Tingkat II Bantul perihal permohonan tanah R.V.O.
Surat dari Lurah Desa Wijirejo No. 035/ UM/ 1976 tanggal 25 Maret 1976 kepada Camat Pandak, perihal rencana peralihan tanah kas desa yang kurang menghasilkan untuk membayar ganti rugi tanah emplasemen bekas PG. Gesikan kepada Dinas Agraria DIY.
Hasil 1 s.d 10 dari 62