Menampilkan 504 hasil
Deskripsi Arsip
Peraturan tentang tata cara mendirikan rumah dan rehabilitasinya peraturan dibuat oleh Residen Yogyakarta yang diketahui sekretaris Paresidenan, Johkemes, serta serta diundangkan dalam surat kabar Kanjeng Gupermen tanggal, 21 Januari 1919 nomor: 6
Undang-undang (Rijksblad) Kadipaten Pakualaman Nomor 25 tentang Peraturan Pemakaian Tanah Kelurahan.
Hak Opstal-840 (Pendaftaran Persil Nomor 174) di Sekretariat Karesidenan Yogyakarta Jan robert van Beusekom
Pemberian wewenang opstal atas tanah di daerah Klitren dan Pengok dari kasultanan YohYogyakartaarta kepada Nederlands Indhi Sepurweh Matsckape untuk stasiun, perumahan dan sebagaianya wewnang ini berlaku s.d. 31 Desember 1971 yaitu saat berakhirnya ijin menjalankan kereta jurusan Semarang
Nota Dinas Surat dari Biro Pemerintaha Umum Setda Prov. DIY kepada Asisten I Prov. DIY tentang rekapitulasi permasalahan dan tanggapan dari Pemda TK II terhadap tanah-tanag yang diminta PJKA
Hasil 1 s.d 10 dari 504