Surat tetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari pamarentah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Prawiropertomo yang mendapat haknya di Kampung Gunungketur, Distrik Pakualaman, Nomor Surat : 15/40.
Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Bok Karsowijadi yang mendapat haknya di Kampung Banaran, Distrik Brosot, Nomor Surat : 125/40
Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Padjo yang mendapat haknya di Kampung Banaran, Distrik Brosot, Nomor Surat : 129/40.
Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Karijodinomo yang mendapat haknya di Kampung Banaran, Distrik Brosot, Nomor Surat : 164/40.
Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Soeromenggolo yang mendapat haknya di Kampung Banaran, Distrik Brosot, Nomor Surat : 165/40.
Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kerto Sentono yang mendapat haknya di Kampung Banaran, Distrik Brosot, Nomor Surat : 171/40.
Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Karidjo yang mendapat haknya di Kampung Banaran, Distrik Brosot, Nomor Surat : 173/40.
Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Tomopawiro yang mendapat haknya di Kampung Banaran, Distrik Brosot, Nomor Surat : 174/40.
Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Trajoedo mendapat haknya di Kampung Bojong, Distrik Brosot Adikarta, Nomor Surat : 242/40.
Nota dari Chef Control Bureau kepada Afdeling Comptabiliteit van Pakualaman, perihal anggaran Pakualaman tahun 1923 yang mendapatkan uang sejumlah f 9 untuk pembelian dari 2 daftar ternak untuk disembeli dan 2 buku kwitansi