Showing 415 results
Archival description
Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Djosetro yang mendapat haknya di Kampung Jogonalan, Distrik Galur, Adikarta, Nomor Surat : 60/40.
Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kasanmoenawi yang mendapat haknya di Kampung Banaran No. 5, Distrik Galur, Adikarta, Nomor Surat : 6/40.
Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kasamkromo yang mendapat haknya di Kampung Brosot, Distrik Galur, Adikarta, Nomor Surat : 48/40.
Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Moelyo Redjo yang mendapat haknya di Kampung Brosot, Distrik Galur, Adikarta, Nomor Surat : 33/40.
Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Mbok Kromo Pawiro yang mendapat haknya di Kampung Sepaten, Distrik Galur, Adikarta, Nomor Surat : 67/40.
Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kromoredjo yang mendapat haknya di Kampung Trayu, Distrik Galur, Adikarta, Nomor Surat : 74/40.
Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Atmowirono yang mendapat haknya di Kampung Patuk, Distrik Galur, Adikarta, Nomor Surat : 66/40.
Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Karsowedjojo yang mendapat haknya di Kampung Sepaten, Distrik Galur, Adikarta, Nomor Surat : 68/40.
Results 61 to 70 of 415