Menampilkan 421 hasil

Deskripsi Arsip
SENARAI ARSIP PURO PAKUALAMAN BUPATI KLIWON
Pratinjau hasil cetak Lihat:

1 hasil temuan memiliki objek digital Perlihatkan hasil dengan objek digital

Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 73/40 dan 74/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada B. Wongsodrono yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 73/40 dan 74/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada B. Wongsodrono yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 72/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Resodikromo yang mendapat haknya di kampung Depok District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 72/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Resodikromo yang mendapat haknya di kampung Depok District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 72/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Bok Sawijah yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 72/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Bok Sawijah yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 71/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wirjotarseno yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 71/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wirjotarseno yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 71/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Bok Setrotaroeno yang mendapat haknya di kampung Depok District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 71/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Bok Setrotaroeno yang mendapat haknya di kampung Depok District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 70/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kartosentono yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 70/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kartosentono yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 7/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kromopawiro yang mendapat haknya di kampung Garongan no.23 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 7/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kromopawiro yang mendapat haknya di kampung Garongan no.23 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 69/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wongsotani yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 69/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wongsotani yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 66/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kasanwirono yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 66/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kasanwirono yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 65/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Raden Mas Notonegoro yang mendapat haknya di kampung Gunung Ketur Blok K no. 3 Kota Pakualaman.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 65/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Raden Mas Notonegoro yang mendapat haknya di kampung Gunung Ketur Blok K no. 3 Kota Pakualaman.
Hasil 41 s.d 50 dari 421