Daftar dari adanya tanah-tanah Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta yang dikuasai oleh Kementrian, Djawatan/Kantor Pemerintah Pusat Republik Indonesia di Kapanewon Pandak, Kabupaten Bantul.
Daftar dari adanya tanah-tanah Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta yang dikuasai oleh Kementrian, Djawatan/Kantor Pemerintah Pusat Republik Indonesia di Kapanewon Imogiri Ska, Wk.Wedono, Kabupaten Klaten.
Daftar dari adanya tanah-tanah Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta yang dikuasai oleh Kementrian, Djawatan/Kantor Pemerintah Pusat Republik Indonesia di Kapanewon Kotagede Ska, Asisten Wedana, Kabupaten Klaten.
Keputusan Dewan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 25 Tahun 1955 tentang penyerahan kembali kepada pemilik semula tanah-tanah yang dahulu diambil oleh Pemerintah Pendudukan Jepang buat perluasan daerah lapangan terbang Maguwo, sekarang Pangkalan Udara Adisutjipto.
Surat Ijin Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7/P/1953 tentang mempergunakan sebidang tanah yang terletak di muka bekas Kawedanan Playen, Kabupaten Gunungkidul kepada Djawatan Pengairan, Djalan-djalan dan Gedung-gedung Daerah Istimewa Yogyakarta untuk keperluan mendirikan Rumah Sakit Darurat Djawatan Kesehatan Rakyat DIY.
Surat Ijin Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 8/P/1953 tentang mempergunakan sebidang tanah bekas Kabupaten Sentolo, kepada Djawatan Pengairan, Djalan-djalan dan Gedung-gedung Daerah Istimewa Yogyakarta untuk mendirikan Rumah Sakit dan Poliklinik.
Penyeragaman Urusan Agraria di Daerah Istimewa Yogyakarta dengan daerah-daerah propinsi lainnya menjadi Urusan Pemerintah (Pusat) dengan Dekonsentrasi.
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 92 Tahun 1972 tentang penangguhan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 1972 untuk Daerah Istimewa Yogyakarta tentang pelimpahan wewenang pemberian hak atas tanah untuk Daerah Istimewa Yogyakarta.