Laporan

Kabuapaten Adikarta kepada Pemerintah Pakualaman. Surat tanggal 28 Maret 1901 tentang Perkara jual-beli barang berupa keris tidak menepati janji antara Bekel Jaga Sentana desa Dharat Dhistrik Galur dengan Sindujaya desa Gtehan Galur.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini