Laporan

Kabupaten Adikarta kepada Pemerintah Pakualaman. Surat tanggal 13 Mei 1901 sampai dengan 31 Oktober 1901 tentang Proses Verbal penyelesaian gugatan orang bernama Puspa Taruma kepada Kramajaya sama-sama tinggal di Desa Bendungan Dhistrik Sogan. Perkara didakwa melanggar perjanjian dalam jual-beli barang berupa Keris.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini