Reports

Kabupaten Adikarta kepada Pemerintah Pakualaman. Surat tanggal 19 September 1901 sampai dengan 7 Oktober 1901 tentang proses verbal gugatan hutang-piutang tanpa Surat Perjanjian yang di ketahui Kantor Polisi antara Mulya Wijaya desa Kanoman Dhistrik Galur dengan Kramadrama desa benar Dhistrik Galur.

There are no relevant reports for this item