Laporan

Kabupaten Adikarta kepada Pemerintah Pakualaman. Surat tanggal 9 September 1901 sampai dengan 7 Oktober 1901 tentang Proses Verbal gugatan hutang-piutang tanpa Surat Perjanjian yang diketahui Kantor Polisi antara Mulya Jaya desa Kanoman Dhistrik Galur dengan Kramadrama desa benar Dhistrik Galur.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini