- FondPuro.T13 - SENARAI ARSIP PURO PAKUALAMAN MASA PAKU ALAM VII SURAT KETETAPAN TANAH
- SubfondPuro.T13.B - DISTRIK BROSOT
- FilePuro.T13.B.4 - Tahun 1922
- BerkasPuro.T13.B.4.23 - Kampung Tayuban
- ItemPuro.T13.B.4.23.349 - Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Sahino yang mendapat haknya di Kampung Tayuban, Distrik Brosot, Adikarta, Nomor Surat : 184/40.
- ItemPuro.T13.B.4.23.350 - Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Karsowikromo yang mendapat haknya di Kampung Tayuban, Distrik Brosot, Adikarta, Nomor Surat : 185/40.
- ItemPuro.T13.B.4.23.351 - Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Dolah Anwar yang mendapat haknya di Kampung Tayuban, Distrik Brosot, Adikarta, Nomor Surat : 186/40.
- ItemPuro.T13.B.4.23.352 - Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Soetopawiro yang mendapat haknya di Kampung Tayuban, Distrik Brosot, Adikarta, Nomor Surat : 189/40.
- ItemPuro.T13.B.4.23.353 - Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Djojoatmo yang mendapat haknya di Kampung Tayuban, Distrik Brosot, Adikarta, Nomor Surat : 233/40.