- FondsPuro.T1 - SENARAI ARSIP PURO PAKUALAMAN YOGYAKARTA MASA PEMERINTAHAN PAKUALAM VI
- Puro.T1.V - PEREKONOMIAN
- ItemPuro.T1.V.138 - R. M . Martaningprang kepada Polisi Kota Pakualaman. Surat tanggal 2 Mei 1902 tentang Gugatan masalah rumah antara R.M. Martaningprang dengan Raden Nganten Mangun Permadi.
- ItemPuro.T1.V.139 - Kabupaten Adikarta kepada Pemerintah Pakualaman. Surat tanggal 8 Mei 1902 tentang Mbok Selasetika menjual rumah uangnya dikurangi Bekel Tirtawijaya sama-sama tinggal di desa Galem Dhistrik Galur.
- ItemPuro.T1.V.140 - Raden Demang Atmapawira, wakil Dhistrik Sogan kepada Pemerintah Pakualaman. Surat tanggal 10 Maret 1902 tentang perkara gugatan jual beli sawah antara Mantasara Bekel desa Dhungpoh dengan Ngabehi Wara Diwirya, polisi desa Glagah Dhistrik Sogan Adikarta.
- ItemPuro.T1.V.141 - Surat Turunan Pemerintah Pakualaman kepada Kabupaten Adikarta. Surat tanggal 28 Mei 1902 tentang perkara gugatan jual beli sawah kebekelan milik Ngabei Jayeng Wijaya desa Plumbon denga 3 orang bernama: 1. Tiwikrama (Jugul) 2. Mbok Kramadikara 3. Katawijaya Sama-sama tinggal di Pandhowan Dhistrik Sogan.
- ItemPuro.T1.V.142 - Kedistrikan Galur kepada Pemerintah Resident. Surat tanggal 1 Mei 1902 tentang Gugatan jual beli bekas antara Ho Sing Mo ( orang Cina dikampung Pacinan) dengan Mertoyudo desa Pathuk Dhistrik Galur, dan Truno Menggolo desa Surobayan.
- ItemPuro.T1.V.143 - Pemerintah Pakualaman kepada Resident Yogyakarta. Surat tanggal 2 Mei 1902 tentang Gugatan masalah jual beli beras antara Ho Sing Mo ( orang Cina dikampung Pacinan) dengan Mentoyudo desa Pathuk Distrik Galur dan dengan 20 orang.
- ItemPuro.T1.V.144 - Pemerintah Pakualaman kepada Resident Yogyakarta. Surat tanggal 26 Agustus 1902 tentang Jual beli beras tetapi belum dibayae antara orang Cina bernama Ligoan Siyang desa Bendungan Dhistrik Sogan dengan Mbok Kramasono desa Sorobayan Dhistrik Galur.
- ItemPuro.T1.V.145 - Turunan Undang-undang dari Resident Yogyakarta. Surat 5tanggal 28 Januari 1902 tentang peraturan jual beli hewan berupa lembu, kerbau dan kuda