Reports

Kementrian Dalam Negeri R I Jogjakarta kepada semua Gubernur di seluruh Sumatera P.T. Gubernur Militer Daerah Militer I, II, III, V dan IV, tanggal 8 Pebruari 1950 perihal anjuran daerah-daerah Kabupaten dan Kota yang mengurus rumah tangganya sendiri untuk mengganti “Verordeningen” (istilah technis) dari regentischap-regentischap dan stadsgemeente dahulu dengan peraturan daerah-daerah baru (dibuat dalam Bahasa Indonesia).

There are no relevant reports for this item