Laporan

Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor : 187/KEP/2006 tentang Pengangkatan Penanggungjawab Program, Pelaksana Program, Kepala Satuan Kerja/Kuasa Pengguna Anggaran, Asisten Kepala Satuan Kerja, Pejabat yang Melakukan Tindakan yang Mengakibatkan Pengeluaran Anggaran Belanja/Pejabat Pembuat Komitmen, Asisten Pejabat yang Mengeluarkan Anggaran, Pejabat yang Melakukann Pengujian dan Surat Perintah Pembayaran, dan Bendahara Dalam Rangka Penanganan Tugas Pembantuan Untuk Rehabilitasi/Rekonstruksi Rumah Pasca Gempa Bumi di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun Anggaran 2006.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini