Keputusan Gubernur Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor : 15/TIM/1985, tanggal 22 April 1985 tentang Pembentukan team Koordinasi Pemugaran Perumahan dan Lingkungan Desa Secara Terpadu (P2LDT) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, tanggal 31 Agustus 1985