Laporan

Keputusan Gubernur Kepala DIY Nomor : 2/12/KPTS/1992 , tentang pemberian ijin lokasi dan pembebasan tanah kepada PT. Inter Wheeller Dunia alamat Jl. P.Mangkubumi No. 50 Yogyakarta untuk membebaskan tanah kas Desa Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul seluas + 2.102 m2

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini