Laporan

Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor: 227/HP/BPN/1990 tanggal 10 Juli 1990 tentang pemberian hak pakai atas nama Perseroan Terbatas Pabrik-pabrik Gula Madu Baru, Yogyakarta, atas tanah seluas 11.651 m², di Desa Padokan, Kelurahan Tirtonirmolo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Provinsi DIY, untuk kebun pembibitan tebu.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini