Laporan

Keputusan Kepala BP-7 Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor: 188.43/509 tentang penyempurnaan lebih lanjut pelaksanaan instruksi Gubernur Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta nomor : 18/instr/1989 tentang pedoman pembentukan desa perintis pelaksanaan P-4 di seluruh wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini