Laporan

Keputusan Kepala BP-7 Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta selaku ketua tim penyelenggara pendidikan/penataran P-4 yang diselenggarakan oleh BP-7 Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor : 188.43/973 tentang penyelenggaraan Penataran P-4 Pola 120 Jam (calon penatar) Angkatan XXXI bagi dosen Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta, organisasi masyarakat, dan pejabat pengelompokan peserta penataran, penunjukan ketua/wakil ketua kelas, dan ketua/wakil ketua kelompok beserta lampirannya.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini