Laporan

Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 051/SK/HM/BPN/1997 tentang pemberian Hak Milik atas nama Drs. Harry Susanto atas tanah yang terletak di Kelurahan Semaki, Kecamatan Umbulharjo, Kotamadya Yogyakarta seluas 470 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang administrasi.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini