Reports

Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 083/HM/BPN/1996 tentang pemberian Hak Milik atas nama Misman atas tanah yang terletak di Kelurahan Pandeyan, Kecamatan Umbulharjo, Kotamadya Yogyakarta seluas 40 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang pemasukan.

There are no relevant reports for this item