Laporan

Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 097/SK/HM/BPN/1996 tentang pemberian Hak Milik atas nama Supriyanto atas tanah yang terletak di Desa Bokoharjo, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Sleman Yogyakarta seluas 237 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang pemasukan.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini