- FondsBpad.Orba.T6. - SENARAI ARSIP SEKRETARIAT WILAYAH / DAERAH PROVINSI DIY BIRO KEUANGAN (NOMOR ARSIP: 139 - 364)
- SubfondsBpad.Orba.T6.I. - ANGGARAN
- SubfondsBpad.Orba.T6.II. - VERIFIKASI
- FileBpad.Orba.T6.II.1. - PENERIMAAN
- Bpad.Orba.T6.II.1.1. - HAK GUNA BANGUNAN
- 90 more...
- ItemBpad.Orba.T6.II.1.1.230 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 149/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama PT. Waskita Karya (Persero) berkedudukan di Jakarta atas tanah yang terletak di Desa Purwomartani, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman Yogyakarta seluas 17.360 m² yang akan dipergunakan untuk pembangnan perumahan dengan kewajiban membayar uang administrasi.
- ItemBpad.Orba.T6.II.1.1.231 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 157/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama PT. Sandean Intramitra Corporation berkedudukan di Jakarta atas tanah yang terletak di Desa Sardonoharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman Yogyakarta seluas 9.124 m² yang akan dipergunakan untuk pembanguna Perumahan Merapi View dengan kewajiban membayar uang administrasi.
- ItemBpad.Orba.T6.II.1.1.232 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 158/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama PT. Sandean Intramitra Corporation berkedudukan di Jakarta atas tanah yang terletak di Desa Sinduharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman Yogyakarta seluas 61.054 m² yang akan dipergunakan untuk pembangunan Perumahan Merapi View dengan kewajiban membayar uang administrasi.
- ItemBpad.Orba.T6.II.1.1.233 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 150/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama PT. Waskita Karya (Persero) yang berkedudukan di Jakarta atas tanah yang terletak di Desa Purwomartani, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman Yogyakarta seluas 47.175 m² yang akan dipergunakan untuk perumahan dengan kewajiban membayar uang administrasi.
- ItemBpad.Orba.T6.II.1.1.234 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 14/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama PT. Purnam Krisna Mulya atas tanah yang terletak di Desa Sidoarum, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman Yogyakarta seluas 14.818 m² yang akan dipergunakan untuk pembangunan perumahan dengan kewajiban membayar uang administrasidan uang pemasukan.
- ItemBpad.Orba.T6.II.1.1.235 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 033/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Iksan atas tanah yang terletak di Desa Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman Yogyakarta seluas 231 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang pemasukan.
- ItemBpad.Orba.T6.II.1.1.236 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 048/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Budijani Jonisejati Onggosaputra dahulu bernama Ong Bhwee Jin atas tanah yang terletak di Desa Sinduadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman Yogyakarta seluas 353 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang administrasi.
- ItemBpad.Orba.T6.II.1.1.237 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 049/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Raden Wedonoprojo Yudowinoto BA atas tanah yang terletak di Desa Purwomartani, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman Yogyakarta seluas 395 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang pemasukan.
- ItemBpad.Orba.T6.II.1.1.238 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 050/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Lina Weliana dahulu bernama liem Hwie Giun atas tanah yang terletak di Desa Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman Yogyakarta seluas 307 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang administrasi.
- 10 more...