Laporan

Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor: 25 tahun 2000 tentang pembentukan tim penataan Pegawai Negeri Sipil, Kekayaan Negara dan Peralatan, Keuangan, Dokumen dan Arsip pada Departemen/ Kantor Menteri Negara/ Kantor Menteri Negara Koordinator yang dihapus/digabung/diubah statusnya

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini