Kesejahteraan Sosial Daftar inventaris

Kode unik Pilah secara menaik Judul Level Deskripsi Tanggal Objek Digital
Bpad.RIS.T5.I.1.H.2777 Hal permohonan bantuan barang-barang dari UNICEF (dari luar negeri) Juli 1970. Dinas Sosial DIY. Item 1970
Bpad.RIS.T5.I.3.A.2798 Berita lokal dari dan rem 072 untuk S.P.Wakepda DIY tentang pembatalan pengadaan apel luar biasa, pegawai neneri dan karnaval yang sedianya diadakan pada hari senin tanggal 26 Maret 1973. Item 1973
Bpad.RIS.T5.I.1.C.2767 Laporan Penyelenggaraan panti Petirahan DIY oleh Ketua Badan Koordinasi Penyelenggaraan Panri Petirahan Anak pada upacara pembukaan Panti Petirahan Anak. Item 1973
Bpad.RIS.T5.I.1.D.2769 Surat dari Kantor Urusan pegawai DIY kepada jawatan Praja DIY perihal bantuan kepada orang bekas pejuang. Item 1951
Bpad.RIS.T5.I.1.F.2773 Surat dari perusahaan dagang negara PN. Sedjati Bhakti Djakarta kepada JM. Menko Distribusi/ ketua Dewan bahan Makanan No.66/II/63/15060. Item 1963
Bpad.RIS.T5.I.1.F.2774 Surat dari wakil kepada daerah DIY No.40/1964 tentang penunjukan Bupati Kepala Daerah TK II Gunung Kidul sebagai Bendaharawan dari uang bantuan kepada penduduj yang menderita bahaya kelaparan dan penyakit busung lapar (honger Oedeem) di Wilayah Gunung Kidul. Item 1964
Bpad.RIS.T5.I.1.H.2779 Surat permohonan bantuan zakatt maal dari kepala Daerah DIY kepada bapak Presiden RI di Jakarta. Item 1971
Bpad.RIS.T5.I.1.I.2780 Surat dari Yayasan kartini Yogyakarta kepada Gubernur Kepala Daerah DIY perihal Permohonan bermaterai izin menyelenggarakan undian uang Daerah untuk sumbangan. Item 1963
Bpad.RIS.T5.I.1.I.2786 Surat keputusan Menteri Sosial RI No. BA 5-1-47/69 tentang pemberian ijin kepada PT. perusahaan Bir Indonesia di Surabaya untuk menyelenggarakan undian gratis berhadiah barang yang dikaitkan dengan penjualan bir cap Bintang. Item 1972
Bpad.RIS.T5.I.1.I.2787 Surat keputusan Menteri Sosial Ri No/ BA 5-2-5/80 tentang memberikan izin kepada yayasan SOS Desa Taruna/SOS Kindecraf di Bandung untuk menyelenggarakan pengumpulan dana sebagaimana dimagsud dalam undang-undang No. 9 tahun 1961 diseluruh wilayah Djawa dari tanggal 1 Mei s/d 31 Juni 1972 yang hasilnya akan dipergunakan untuk biaya pembangunan dan perawatan SOS. Item 1972
Hasil 31 s.d 40 dari 43