Laporan

KUP bagian urusan perjalanan Daerah Istimewa Yogyakarta, tanda penerimaan uang Sdr Prodjopangadji pensiunan panewu PP Sami Galuh Jawatan Pemerintah Umum Daerah Istimewa Yogyakarta, Galuh 126 Rupiah untuk angsuran sewa beli kendaraan bromfiets menurut surat perjanjian tanggal 21-9-1953.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini