Laporan

Kutipan Surat-surat Keputusan Menteri Agama Nomor : G/II/2/16111, memutuskan membentuk suatu Dewan Kurator pada Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri di Yogyakarta, tanggal 14 Nopember 1951 .

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini