Laporan

Maklumat No : 3 dari Negeri Kasultanan Jogjakarta dan Pradja Pakualaman, Daerah Istimewa Negara RI, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Paku Alam VIII, tentang Perintah kepada setiap penduduk untuk menyerahkan barang – barang (lambang kebaktian, vandel, surat pujian, tanda – tanda penghargaan dari Jepang, dan tanda jabatan dari Jepang) kepada Pangreh Praja.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini