PEMBEBASAN TANAH Daftar inventaris

Kode unik Pilah secara menaik Judul Level Deskripsi Tanggal Objek Digital
BPAD.OTDA.T10.L.VI.1.174 Keputusan Gubernur Kepala DIY No. 05/KPTS/ILP/1986 tentang pemberian perpanjangan ijin lokasi dan pembebasan tanah kepada PT. Pelangi Indah Tourism Centre Yogyakarta untuk memperpanjang jangka waktu pelaksanan pembebasan tanah kas desa dan tanah milik penduduk seluas 3 Ha di Desa Tambakbayan, Kal. Caturtunggal, Depok, Sleman. Item 30 OKTOBER Lihat
BPAD.OTDA.T10.L.VI.1.181 Surat Keputusan Gubernur DIY No. 29/Idz/KPTS/1986 tanggal 14 Januari 1986 tentang pemberian ijin lokasi dan ijin pembebasan tanah kepada Kanwil Depdikbud Prop. DIY untuk membebaskan tanah kas Desa Kal. Karangwuluh Kec. Temon seluas 11.150 m2, yang terletak di Desa Karanguluh Kal. Karangwuluh, Kec. Temon Daerah TK. II Kulon progo yang selanjutnya dipergunakan untuk Gedung Sekolah. Item 14 JANUARI Lihat
BPAD.OTDA.T10.L.VI.1.167 Surat Direktorat Agraria Prop. DIY Kepada Sri Paduka Wakil Gubernur Kepala Daerah Prop. DIY tentang penyelesaian pengadaan tanah untuk Puskesmas Gembira Loka. Item 20 PEBRUARI Lihat
BPAD.OTDA.T10.L.VI.1.170 Operasional audit oleh Direktorat Agraria DIY tentang masalah pembebasan tanah di Condongcatur Depok Sleman Tahun 1983/ 84 dan 1984/ 85. Item 1984 - 1985 Lihat
BPAD.OTDA.T10.L.VI.1.171 Rekapitulasi tanah-tanah yang terletak di Kalurahan Bokoharjo Kec. Prambanan Kab. Dati II Sleman yang dibebaskan oleh PT. Taman Wisata Borobudur, Prambanan dari petugas pendata tanah. Item 25 PEBRUARI Lihat
BPAD.OTDA.T10.L.VI.1.176 Keputusan Gubernur Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor: 06/KPTS/II/ 1986 tentang pemberian ijin lokasi dan pembebasan hak/ pembelian tanah/ pelepasan hak atas tanah kepada Drs. Mastoer S Prawirodiredja, SH atas tanah seluas  3 Ha di desa Kapitu, Kal. Trimulyo, Sleman untuk jasa rekreasi. Item 2 DESEMBER Lihat
BPAD.OTDA.T10.L.VI.1.180 Keputusan Gubernur DIY no. 188.44/975/P2 tentang pemberian ijin lokasi dan pembebasan hak/pembelian tanah kepada PT. Samitex Sewon untuk membebaskan tanah rakyat seluas 20.500 m² di desa Krapyak Kalurahan Panggungharjo Kec. Sewon untuk usaha perluasan dalam rangka penanaman modal berdasarkan UUPM DIY. Item 14 PEBRUARI Lihat
Hasil 11 s.d 17 dari 17