PENGUMUMAN Daftar inventaris

Kode unik Pilah secara menaik Judul Level Deskripsi Tanggal Objek Digital
Puro.T18.I.2.1.59 Surat dari Regent Patih Pakualaman memberikan izin kepada Raden Mas Pawira Notowinata Kampung Purwanggan yang akan menjual rumahnya dan rumah tersebut akan dibeli oleh Mas Bekel Prawirosoetjitro. Item 1915 - ? Lihat
Puro.T18.I.2.1.67 Surat dari Regent Patih Pakualaman memberikan izin kepada Dharmoredjo di Kampung Purwanggan yang akan menjual rumahnya dan rumah tersebut akan dibeli oleh Raden Mas Notodisoerjo. Item 1916 - ? Lihat
Puro.T18.I.2.1.72 Surat izin dari Regent Patih Pakualaman memberikan izin kepada Raden Mas Adipati Danoekoesoemo di Kampung Purwanggan yang akan memberikan rumahnya kepada istrinya yaitu Raden Madji Kotidjah. Item 1916 - ? Lihat
Puro.T18.I.2.1.77 Surat izin dari Regent Patih Pakualaman memberikan izin kepada Karnowidjojo di Kampung Jagalan yang akan menjual rumahnya dan rumah tersebut akan dibeli oleh Bok Koestidjah berumah di Kampung Ledoksari. Item 1916 - ? Lihat
Puro.T18.I.2.1.83 Surat izin dari Regent Patih Pakualaman memberikan izin kepada Bok Soerasano Kampung Jagalan bahwa akan memberikan rumahnya kepada anak perempuannya yang bernama Bok Djajahandoyo Kampung Jagalan Pakualaman. Item 1916 - ? Lihat
Puro.T18.I.2.1.84 Surat izin dari Regent Patih Pakualaman memberikan izin menjual rumah kepada Bekel Kardjosantono di Kampung Jagalan dan rumah tersebut akan dibeli oleh Rahmat di Kampung Kauman. Item 1916 - ? Lihat
Puro.T18.I.2.1.86 Surat izin dari Regent Patih Pakualaman memberikan izin menjual pekarangan kepada Ranawihardjo Kampung Gunung Ketur dan rumah tersebut akan dibeli oleh R.M. Roedita. Item 1916 - ? Lihat
Puro.T18.I.2.1.87 Surat izin dari Regent Patih Pakualaman memberikan izin kepada Raden Mas Darmosoedirdjo yang akan menjual rumahnya Pekarangan No.35 di Kampung Gunung Ketur Pakualaman dan rumah tersebut akan dibeli oleh Prajadrono (Kota Gede) District Kota Pakualaman. Item 1916 - ? Lihat
Puro.T18.I.2.1.88 Surat izin dari Regent Patih Pakualaman memberikan izin kepada Kartorejo Kampung Ledoksari yang akan menjual rumahnya pekarangan No.266, 267/a Kampung Ledoksari dan rumah tersebut akan dibeli oleh Bok Koestidjah Kampung Ledoksari. Item 1916 - ? Lihat
Puro.T18.I.2.1.92 Surat izin dari Regent Patih Pakualaman memberikan izin kepada Bok Adesoresono yang akan menjual rumahnya kepada Mesijataroena District Kota. Item 1917 - ? Lihat
Hasil 141 s.d 150 dari 151