Laporan

Peraturan Daerah Provinsi DIY Nomor: 5 tahun 1995 tentang Penyerahan sebagian urusan Pemerintah Daerah Provinsi DIY dalam bidang-bidang perikanan darat, sosial, ketenagakerjaan, perkebunan, kepariwisataan, pertambangan, kesehatan, pekerjaan umum, dan lalu lintas dan angkutan jalan kepada Kabupaten Daerah tingkat II Sleman.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini