Laporan

Peraturan tentang tata cara mendirikan rumah dan rehabilitasinya peraturan dibuat oleh Residen Yogyakarta yang diketahui sekretaris Paresidenan, Johkemes, serta serta diundangkan dalam surat kabar Kanjeng Gupermen tanggal, 21 Januari 1919 nomor: 6

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini