Seksi Pengamatan Pers dan PUD Daftar inventaris

Kode unik Pilah secara menaik Judul Level Deskripsi Tanggal Objek Digital
DPAD.ORBA.T26.F.1.5.4.987 Surat dari Direktur Jenderal Pembinaan Pers dan Grafika a.n Menteri Penerangan Republik Indonesia kepada Direktur PT Bernas Penerbit Surat Kabar Harian (SKH) Bernas mengenai persetujuan SKH Bernas untuk terbit 16 halaman 1 kali seminggu Item 1984 - ? Lihat
DPAD.ORBA.T26.F.1.5.5.988 Surat Keputusan Menteri Republik Indonesia Nomor : 127/SK/MENPEN/SIUPP/A.7/ 1986 tentang Pemberian Surat Izin Usaha Penerbitan Pers kepada Perusahaan/ Penerbit pers PT Badan Penerbit Kedaulatan Rakyat untuk menerbitkan Surat Kabar Harian Kedaulatan Rakyat (terbit 7 kali seminggu). Item 1986 - ? Lihat
DPAD.ORBA.T26.F.1.5.8.995 Surat Keputusan Menteri Penerangan Republik Indonesia Nomor : 111/SK/MENPEN/ SIUPP/A.6/1986 tentang pemberian Surat Izin Usaha Penerbitan Pers Menteri Penerangan Republik Indonesia kepada Yayasan Masa Kini untuk menerbitkan Surat Kabar Harian Masa Kini terbit 6 kali seminggu. Item 1986 - ? Lihat
DPAD.ORBA.T26.F.1.5.8.996 Surat Keputusan Menteri Penerangan Republik Indonesia Nomor : 111/SK/MENPEN/ SIUPP/A.6/1986 tentang pemberian Surat Izin Usaha Penerbitan Pers Menteri Penerangan Republik Indonesia kepada Perusahaan/Penerbit Pers Yayasan Masa Kini untuk menerbitkan Surat Kabar Harian Masa Kini (terbit 6 kali seminggu). Item 1986 - ? Lihat
DPAD.ORBA.T26.F.1.5.9.998 Berkas permohonan perubahan Majalah Gatotkaca menjadi Tabloid disertai dengan fotokopi Surat Keputusan Nomor : 030/IX/DIRUT/10/92 tentang perubahan ukuran penerbitan Majalah Tengah Bulanan Gatotkaca menjadi Tabloid –jumlah halaman- banyaknya kolom dan Logo Item 1993 - ? Lihat
DPAD.ORBA.T26.F.1.5.9.999 Surat dari Direktur Utama PT. Badan Penerbit Ambeg Paramarta Perss kepada Bpk. Menteri Pennerangan Direktur Jenderal Pembinaan Pers dan Grafika perihal pemberitahuan pengurangan frekuensi terbit Tabloid Gatotkaca mulai tanggal 17 Januari 1998 (terbit sekali setiap 4 bulan) karena kenaikan harga kertas koran Item 1998 - ? Lihat
DPAD.ORBA.T26.F.1.5.10.1000 Berkas Surat Kabar Harian Yogya Post mulai 7 Maret 1992 terbit seminggu sekali setiap Hari Sabtu dan SKH Yogya Post telah menyalahi Peraturan Menteri Penerangan Republik Indonesia Nomor : 214A/KEP/MENPEN/84 pasal 10 ayat 1 (20 halaman yaitu 16 halaman Bahasa Indonesia dan 4 halaman Bahasa Inggris yang tidak sesuai SIUPP (Surat Izin Usaha Penerbitan Pers) yang seharusnya 12 halaman dengan pemakaian Bahasa Indonesia), maka penangguhan penerbitan Yogya Post. Item 1992 - ? Lihat
DPAD.ORBA.T26.F.1.5.10.1001 Surat dari Direktur Pembinaan Pers Departemen Penerangan Republik Indoesia kepada Direktur Utama PT. Citra Masa Kini/Penerbit Surat Kabar Harian Yogya Post perihal permintaan laporan batas waktu untuk SKH Yogya Post kembali terbit sebagai harian. Item 1992 - ? Lihat
DPAD.ORBA.T26.F.1.5.13.1017 Keputusan Menteri Penerangan Republik Indonesia Nomor : 0205/SK/DPHM/SIT/1966 tentang pemberian izin terhadap penerbitan majalah 3 kali sebulan PERABA, oleh Menteri Penerangan u.b. Kepala Direktorat Pers dan Hubungan Masyarakat. Item 28 maret Lihat
DPAD.ORBA.T26.F.1.5.14.1019 Surat Keputusan Menteri Penerangan Republik Indonesia Nomor : 234/SK/MENPEN/ SIUPP/D.2/1987 tentang Pemberian Surat Izin Usaha Penerbitan Pers, PT. Mataram Perss untuk menerbitkan Majalah Tengah Bulanan Gatotkaca yang terbit 2 kali sebulan, dari Menteri Penerangan Republik Indonesia Direktur Jenderal Pembinaan Pers dan Grafika. Item 1987 - ? Lihat
Hasil 531 s.d 540 dari 653