Senarai Arsip Jawatan Pemerintahan Umum Buku 8 Daftar inventaris

Kode unik Pilah secara menaik Judul Level Deskripsi Tanggal Objek Digital
Bpad.RIS.T8.III.10.5195 Surat dari Kepala DIY kepada Direktur Akademi Agraria di Jogjakarta tanggal 10 September 1971 perihal Radiogram dari Kepala Direktorat Agraria Propinsi Riau tanggal 7 September 1971 Nomor Up-442/9/IX/1971 tentang pengiriman utusan untuk HUT Seminar Agraria. Item 1971
Bpad.RIS.T8.IV.5200 Surat dari Sekretaris Pemerintah Daerah kepada Kepala Jawatan Pemerintahan Umum perihal pembentukan Daerah Otonom III. Item 1956
Bpad.RIS.T8.IV.5204 Berita Intelek dari Kepala Daerah DIY tentang laporan kekuatan (anggota) relative dari partai-partai,ormas baik yang berafillesasi maupun tidak. Item 1966
Bpad.RIS.T8.IV.5205 Surat dari Bupati KDH/Ketua PPD Tingkat II Luwu kepada Gubernur KDH perihal daftar transmigran sektusal BBDI Yogyakarta yang berangkat ke Kabupaten Luwu yang belum memiliki formulir model A4 dan keterangan bebas dari G 30 S/PKI. Item 1971
Bpad.RIS.T8.IV.5209 Surat dari Panitia Pemilihan Daerah Tingkat I DIY kepada Sekretaris LPU Jakarta perihal permohonan kiriman tambahan tanda gambar organisasi Golongan Politik dan Golkar dalam Pemilu. Item 1971
Bpad.RIS.T8.IV.5210 Surat dari Panitia Pemilihan Umum Dati II DIY kepada Kantor Sekretariat DPRDGR DIY perihal permohonan izin pemasangan tanda-tanda gambar Parpol/Golkar. Item 1971
Bpad.RIS.T8.IV.5213 Surat telegram dari Bapelu Sekber Golkar Pusat kepada Bapedu Sekber Golkar Indonesia tentang permohonan pengiriman laporan pembuatan dan ekses-ekses Parpol terhadap Golkar Item 1971
Bpad.RIS.T8.IV.5215 Radiogram dari Menteri Dalam Negri RI kepada semua Gubernur KDH seluruh Indonesia tentang permohonan pengiriman Inventarisasi mengenai kejadian/peristiwa overacting parpol terhadap Golkar terutama peristiwa aktual/baru. Item 1971
Bpad.RIS.T8.IV.5217 Telegram dari Laksusu Pangkopkamtib Daerah Jateng/DIY kepada Dedan Rem Dan 7/DIP perihal larangan kegiatan sisa-sisa G 30S/PKI Item 1971
Bpad.RIS.T8.V.5221 Keputusan Presiden RI Nomor 98 Tahun 1961 tentang ralat ketentuan dalam Diktum Kedua angka III huruf A Nomor 3 dan 4 Keppres Nomor 21 tahun 1960 menjadi : 3. Menteri Penghubung Organisasi-organisasi Rakyat-Sudibyo 4. Menteri Penghubung Organisasi-organisasi Rakyat-Sudjono Item 1961
Hasil 41 s.d 50 dari 550