SENARAI ARSIP PURO PAKUALAMAN BUPATI KLIWON Daftar inventaris

Kode unik Pilah secara menaik Judul Level Deskripsi Tanggal Objek Digital
PURO.T15.II.A.12.714 Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 58/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wirjowinangoen yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot. Item 1923
PURO.T15.II.A.12.717 Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 1/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Atmodimedjo yang mendapat haknya di kampung Garongan no.23 District Brosot. Item 1924
PURO.T15.II.A.12.720 Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 119/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wongsoredjo yang mendapat haknya di kampung Garongan no.23 District Brosot. Item 1924
PURO.T15.II.A.12.721 Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 120/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Ronodikromo yang mendapat haknya di kampung Garongan no.23 District Brosot. Item 1924
PURO.T15.II.A.12.722 Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 121/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Matkardi yang mendapat haknya di kampung Garongan no. 23 District Brosot. Item 1924
PURO.T15.II.A.13.727 Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 85/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Tjokrosetiko yang mendapat haknya di kampung Gotakan District Brosot. Item 1922
PURO.T15.II.A.16.732 Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 10/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kartodrono yang mendapat haknya di kampung Kanoman Wetan no. 29 District Brosot. Item 1924
PURO.T15.II.A.16.734 Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 13/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Senet yang mendapat haknya di kampung Kanoman Wetan no. 29 District Brosot. Item 1924
PURO.T15.II.A.19.746 Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 94/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Amat Karijo yang mendapat haknya di kampung Moedinan District Brosot. Item 1920
PURO.T15.II.A.19.747 Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 95/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Narijo yang mendapat haknya di kampung Moedinan no. 162 District Brosot Item 1920
Hasil 101 s.d 110 dari 334