𝗝𝗮𝗿𝗶𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗜𝗻𝗳𝗼𝗿𝗺𝗮𝘀𝗶 𝗞𝗲𝗮𝗿𝘀𝗶𝗽𝗮𝗻 𝗡𝗮𝘀𝗶𝗼𝗻𝗮𝗹
Masuk
Telah memiliki akun?
Email
*
Kata kunci
*
Masuk
Tautan cepat
Tautan cepat
Tentang Kami
Beranda
Bantuan
Privacy Policy
Bahasa
Bahasa
English
Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia
Clipboard
Clipboard
Hapus Pilihan
Go to clipboard
Load clipboard
Save clipboard
Telusur
Telusur
Deskripsi Arsip
Pencipta Arsip
Lembaga Kearsipan
Fungsi
Subjek
Tempat
Objek Digital
Pencarian
Pencarian
Pencarian menyeluruh
Pencarian
DINAS PERPUSTAKAAN DAN ARSIP DAERAH DIY
Pencarian lengkap »
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Istimewa Yogyakarta
SENARAI ARSIP MULTI SUBJEK 2
Daftar inventaris
Kembali ke deskripsi arsip
Kode unik
Judul
Level Deskripsi
Tanggal
Objek Digital
Bpad.Orla.T3.II.7.331
Notulen Rapat Peninjauan Seksi I di Kabupaten Sleman pada tanggal 22 Desember 1952.
Item
1952
Tambah
Bpad.Orla.T3.II.7.335
Surat Sekretaris Daerah kepada Jawatan Pemerintahan Umum tentang Peninjauan Anggota DPR ke Ngawen diundur tanggal 13 Pebruari 1953
Item
1953
Tambah
Bpad.Orla.T3.II.7.336
Notulen Rapat Peninjauan Seksi I di Kapanewon Ngawen pada tanggal 13 Pebruari 1953.
Item
1953
Tambah
Bpad.Orla.T3.II.8.353
Peraturan perundang-undangan (Rijkseblad) Kasultanan No.17 tahun 1930 tentang peraturan memengang barang sebagi jaminan hutang.
Item
1930
Tambah
Bpad.Orla.T3.II.8.354
Peraturan perundang-undangan (Rijkseblad) Kasultanan No.8 tahun 1931 tentang peraturan memengang barang sebagai jaminan hutang.
Item
1931
Tambah
Bpad.Orla.T3.II.8.356
Undang-undang Nomor 18 Tahun 1951 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 15 Tahun 1950 Republik Indonesia untuk penggabungan Daerah-daerah Kabupaten Kulon Progo dan Adikarta dalam lingkungan DIY menjadi satu Kabupaten dengan nama Kulon Progo.
Item
1951
Tambah
Bpad.Orla.T3.V.3.679
Surat Peringatan yang ke 1 Jawatan Pemerintahan Umum DIY dari Bupati PP. Gunung Kidul tentang temuan benda – benda kuno.
Item
1952
Tambah
Bpad.Orla.T3.V.3.681
Surat dari Bupati Gunung Kidul nomor : Pr./51.31/6/14483/52 kepada Jawatan Pemerintahan Umum DIY tertanggal 27 Oktober 1952 perihal temuan barang – barang kuno berupa banong dari perunggu 3 buah, dan sebuah tempat ludah dari tembaga di Playen, Gunung Kidul.
Item
1952
Tambah
Bpad.Orla.T3.V.3.686
Surat dari Dewan Pemerintah DIY nomor : 3040/XI/B/56 tentang temuan benda – benda kuno.
Item
1956
Tambah
Bpad.Orla.T3.V.3.687
Surat Kepala Kepolisian DIY kepada Kepala Jawatan Pemerintahan Umum DIY tentang uang Negara Islam Indonesia R. 5.
Item
1950
Tambah
Hasil 281 s.d 290 dari 700
« Sebelumnya
Berikut »
« Sebelumnya
1
...
26
27
28
29
30
31
32
...
70
Berikut »