SENARAI ARSIP MULTI SUBJEK 2 Daftar inventaris

Kode unik Pilah secara menaik Judul Level Deskripsi Tanggal Objek Digital
Bpad.Orla.T3.V.3.725 Surat nomor: - dari Pemerintah Militer Kapanewon Pakem kepada Pemerintah Kabupaten Sleman mengenai laporan serangan. Item 1949
Bpad.Orla.T3.V.3.726 Surat nomor : 482/PM/49 dari Pemerintah Militer Kapanewon Cangkringan kepada Pemerintah Kabupaten Sleman mengenai lporan singkat tentang peninjauan daerah Wukirsari. Item 1949
Bpad.Orla.T3.V.6.738 Surat Nomor: 550 tanggal 16 Agustus 1929 dari Asisten Resident t/b voor Agrarische Zaken kepada Regent Bantul tentang pemberian pekerjaan kepada enam orang pakuncen di Imogiri untuk membersihkan anak tangga di makam. Item 1929
Bpad.Orla.T3.V.7.743 Instruksi Menteri Dalam Negeri RI Nomor : 4 tahun 1967 kepada Gubernur/Walikota/Bupati KDH di seluruh Indonesia tentang pelaksanaan lebih lanjut ganti nama bagi Warga Negara Indonesia yang memakai nama Cina. Item 1967
Bpad.Orla.T3.V.7.745 Pedoman Briefing dari Mendagri kepada Gubernur/Bupat/Walikota KDH seluruh Indonesia tentang makna Keputusan Presidium Cabinet Ampera Nomor : 127/U/Kep/12/1966; bantuan yang diharapkan dari masyarakat untuk mensukseskan pelaksanaan keputusan presidium tersebut; prosedur penggantian nama tersebut. Item 1967
Bpad.Orla.T3.V.7.746 Instruksi Mendagri Nomor : 6 tahun 1967 kepada Gubernur/Bupati/Walikota KDH seluruh Indonesia tentang parpol, ormas, dang anti nama bagi WNI yang memakai nama Cina. Item 1967
Bpad.Orla.T3.V.7.747 Surat Pengantar dari Biro Otonomi Daerah dan Desentralisasi DIY kepada Kabupaten/Kota se DIY tentang pelaksanaan lebih lanjut ganti nama bagi WNI yang memakai nama Cina. Item 1967
Bpad.Orla.T3.V.7.749 Surat Nomor : 625/Rh tertanggal 30 Mei 1952 dari Bupati Kulon Progo kepada Kepala Jawatan Pemerintahan Umum DIY tentang penyampaian surat turunan berkaitan dengan masalah perkawinan secara I.I.H. Item 1952
Bpad.Orla.T3.V.7.750 Surat Nomor : 55/Rh tanggal 23 Mei 11952 dari Panewu Pengasih kepada Pemerintah Kabupaten Kulon Progo tentang laporan hasil penerangan/penyuluhan perkawinan yang diakui/tidak diakui oleh pemerintah di pedukuhan Girijono dan Blubuk, Kalurahan Sendangsari, isinya juga menyinggung masalah perkawinan I.I.H. Item 1952
Bpad.Orla.T3.V.7.753 Instruksi dari Predium Kabiet Ampera kepada Menkeh. RI dan Kantor Catatan Sipil seluruh Indonesia, Nomor : 31/U/IN/12/1966 tertanggal 27 Desember 1966 tentang pecatatan penduduk I Kantor Catatan Sipil tidak berdasarkan penggolongan – penggolongan keturunan/ klas demi kesatuan bangsa. Item 1966
Hasil 301 s.d 310 dari 700