Laporan

Surat dari Asisiten Residen Kulon Progo di Wates kepada Resident di Yogyakarta perihal ketentuan undang-undang dari Kepala Pakualaman pada 6 desember 1905 karena Naib Kecamatan Temon menurut laporan Bupati Adikarto dan Adjunct-Pangoeloe Bendungan yang dianggap sebagai ulama yang lebih rendah.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini