Laporan

Surat dari Jawatan Pemerintahan Umum DIY kepada Bupati P.P. Bantul tanggal. 10 Nopember 1953 perihal pengiriman kembali Putusan DPR Kalurahan Pandjangredjo Nomor 1/DPR/’52 tentang Penetapan Pundjungan kepada Kas Kalurahan dari Rakyat yang menjual tanahnya di kalurahan (Mengenai Pundjungan Jual-Beli Tanah di Kalurahan).

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini