Laporan

Surat dari Jawatan Pemerintahan Umum DIY kepada Bupati P.P. Kabupaten Gunungkidul tanggal 4 Juni 1957 perihal pengiriman kembali putusan dewan Kalurahaan Kemejing, Kepanewon Semin, Kabupaten Gunungkidul tanggal 13 Desember 1956 No. 3 tentang Peraturan Ronda Desa.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini