Laporan

Surat dari Jawatan Pemerintahan Umum DIY kepada Bupati P.P. Kepala Daerah Kabupaten Gunungkidul tanggal 25 Juni 1956 perihal pengiriman kembali Putusan Dewan Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tepus tanggal 29 Desember 1955 Nomor II tentang mengadakan peraturan perondaan

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini