Laporan

Surat dari Kementerian Dalam Negeri RI Nomor Des 9/3/39, kepada Semua DPD/Gubernur Kepala Daerah Propinsi, BPH Kota Praja Jakarta Raya, DPD DIY, perihal Pemakaian istilah “Memegang” dan istilah “Houden”.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini