- FondsDPAD.ORBA.T26 - DAFTAR ARSIP STATIS KANTOR WILAYAH DEPARTEMEN PENERANGAN PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA KURUN WAKTU 1966-2000 NOMOR ARSIP : 1- 1.554
- SubfondsDPAD.ORBA.T26.F - BIDANG PERS DAN PENERBITAN
- SeriesDPAD.ORBA.T26.F.1 - Seksi Pengamatan Pers dan PUD
- FileDPAD.ORBA.T26.F.1.35 - Surat Izin Usaha Penerbitan Pers
- DPAD.ORBA.T26.F.1.35.43 - Majalah Tempo, Editor dan Tabloid Detik
- ItemDPAD.ORBA.T26.F.1.35.43.1403 - Surat dari Direktur Jenderal Pembinaan Pers dan Grafika kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Peneragan Republik Indoesia se Indonesia perihal Monitoring Pers Terkait Pembatalan Surat Izin Usaha Penerbitan Pers Majalah Tempo, Editor dan Tabloid Detik beserta lampirannya.
- ItemDPAD.ORBA.T26.F.1.35.43.1404 - Surat dari Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Departemen Penerangan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta kepada Menteri Penerangan Republik Indonesia perihal laporan peristiwa aksi unjuk rasa menentang pembatalan Surat Izin Usaha Penerbitan Pers MBM Tempo.
- ItemDPAD.ORBA.T26.F.1.35.43.1405 - Berkas perihal pembatalan Surat Izin Usaha Penerbitan Pers Majalah Tempo, Editor dan Tabloid Detik disertai Surat Edaran dan Surat Keputusa Menteri Penerangan Republik Indonesia.
- ItemDPAD.ORBA.T26.F.1.35.43.1406 - Bendel nota telex dari Kepala Kantor Wilayah Departemen Penerangan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta kepada Menteri Penerangan Republik Indonesia perihal aksi unjuk rasa mahasiswa atas pembatalan Surat Izin Usaha Penerbitan Pers MBM Tempo, Editor dan Tabloid Mingguan Detik.
- ItemDPAD.ORBA.T26.F.1.35.43.1407 - Surat dari Kepala Kantor Departemen Penerangan Kotamadya Yogyakarta kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Penerangan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta perihal laporan atensi tentang aksi mimbar bebas aksi keprihatinan pembatalan Surat Izin Usaha Penerbitan Pers Majalah Tempo beserta lampirannya.
- ItemDPAD.ORBA.T26.F.1.35.43.1408 - Surat dari Sekretaris a.n Direktur Jenderal Penerangan Umum kepada Kepala Kantor Wilayah Deaprtemen Penerangan se- Indonesia mengenai pembatalan Surat Izin Usaha Penerbitan Pers Majalah Tempo, Editor dan Tabloid Detik beserta lampirannya.