Laporan

Surat dari Kepala Biro Kepegawaian Departemen Penerangan Republik Indonesia kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Penerangan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta mengenai disampaikannya Keputusan Menteri Penerangan Republik Indonesia Nomor : 99/KEP/MENPEN/1993 tanggal 22 Juni 1993 tentang Pendelegasian Wewenang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini