Laporan

Surat dari Kepala Biro Tata Pemerintahan Setwilda Propinsi DIY, Drs. Sutito, kepada Kepala Inspektorat Wilayah Propinsi DIY tentang tindak lanjut hasil pemeriksaan Irjen Depdagri bahwa telah memproses Raperda Pembentukan Dinas Pekerjaan Umum dan struktur organisasi dan akan segera dikirim ke DPRD Propinsi DIY untuk dibahas menjadi Peraturan Daerah.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini