Laporan

Surat dari Kepala BP-7 Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta kepada Gubernur Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Paduka Pakualam VIII perihal pemberitahuan mengenai gambar untuk lambang padi kapas seharusnnya keseluruhan berwarna kuning emas bukan warna lain sesuai Peraturan Pemerintah nomor: 66 Tahun 1951 tentang lambang negara dan mengusulkan kehadapan Sri Paduka untuk mengeluarkan surat edaran

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini