Surat dari Ketua Badan Pembina Radio Siaran Non Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta kepada Sri Paduka Paku Alam VIII Gubernur Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta perihal permohonan untuk menerbitkan rekomendasi Gubernur Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta tentang perpanjangan izin Radio Siaran Swasta periode 1998-1999.