Laporan

Surat dari Ketua Pengurus Daerah Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta kepada Pejabat Gubernur Kepala Daerah Tingkat I perihal laporan langkah Badan Pembina Radio Siaran Non Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta yang diperuntukan bagi PT. Radio Rakosa tidak sesuai dengan kebijaksanaan pemerintah beserta lampirannya.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini